Hari Kamis-Jumat 30-31 maret 2023 PPK melaksanakan salah satu tahapan pemilu yaitu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Tahapan ini adalah tindak lanjut sehubungan telah terselesaikannya Tahapan Coklit (Pencocokan dan teliti) data pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) masing- masing Desa yang ada di Kecamatan Tongas.

Comments

Popular posts from this blog

FOKUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYIAPAN RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024