Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024
Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024
Mohammad Zamroni selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU
Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa DPTb merupakan suatu daftar
pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di
suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat
menggunakan hak nya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan
terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.
Ia juga meminta kepada seluruh peserta agar kegiatan Pemutakhirtan Data
Pemilih dilaksanakan dengan penuh ketelitian dan menginventarisir setiap
permasalahan terkait DPTb untuk mempermudah ketika dilakukan pelacakan.
“ Meminimalisir Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena semakin rendah DPK
maka tingkat keperercayaan masyarakat publik akan semakin tinggi kepada
KPU ”. tambah Roni sapaan akrabnya.
 Pemilu 2024.jpg)
Comments
Post a Comment