Skip to main content

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024

 

Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024



Mohammad Zamroni selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa DPTb merupakan suatu daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak nya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.


Ia juga meminta kepada seluruh peserta agar kegiatan Pemutakhirtan Data Pemilih dilaksanakan dengan penuh ketelitian dan menginventarisir setiap permasalahan terkait DPTb untuk mempermudah ketika dilakukan pelacakan.


“ Meminimalisir Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena semakin rendah  DPK maka tingkat keperercayaan masyarakat publik akan semakin tinggi kepada KPU ”.  tambah Roni sapaan akrabnya.

Comments

Popular posts from this blog

FOKUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYIAPAN RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024